a close up of a green leaf with a blurry background

Kurikulum

Madrasah Tsanawiyah (MTs) adalah jenjang pendidikan dasar yang setara dengan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dalam sistem pendidikan nasional Indonesia. MTs berada di bawah naungan Kementerian Agama dan memiliki kurikulum yang mengintegrasikan nilai-nilai Islam dengan pengetahuan umum.

Struktur Kurikulum MTs

Struktur kurikulum MTs mengacu pada Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 184 Tahun 2019 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum pada Madrasah. Struktur ini mulai berlaku pada tahun pelajaran 2020/2021 dan memberikan kewenangan kepada madrasah untuk melakukan inovasi terhadap kurikulum sesuai kebutuhan masing-masing madrasah.

Kurikulum MTs terdiri dari dua kelompok muatan, yaitu:

  1. Muatan Nasional, yang mencakup mata pelajaran dan alokasi waktu yang ditetapkan oleh Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) maupun KMA Nomor 184 Tahun 2019.

  2. Muatan Lokal, yang berisi materi dan proses pembelajaran tentang potensi dan keunikan lokal.

Muatan nasional dibagi menjadi dua kelompok, yaitu:

  • Kelompok A adalah mata pelajaran yang muatan dan acuannya dikembangkan oleh pusat. Pada jenjang MTs, kelompok A meliputi:

    • Pendidikan Agama Islam

      • Al-Qur’an Hadis

      • Akidah Akhlak

      • Fikih

      • Sejarah Kebudayaan Islam

    • Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan

    • Bahasa Indonesia

    • Bahasa Arab

    • Matematika

    • Ilmu Pengetahuan Alam

    • Ilmu Pengetahuan Sosial

    • Bahasa Inggris

  • Kelompok B adalah mata pelajaran yang muatan dan acuannya dikembangkan oleh pusat dan dapat dilengkapi dengan muatan/konten lokal. Pada jenjang MTs, kelompok B meliputi:

    • Seni Budaya

    • Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan

    • Prakarya dan/atau Informatika

Muatan lokal adalah mata pelajaran yang menjadi kekhasan atau keunggulan madrasah. MTs dapat menyelenggarakan hingga tiga jenis mata pelajaran muatan lokal dengan jumlah maksimal enam jam pelajaran per minggu. Contohnya:

  • Tahfidz

  • Tilawah

  • Seni Islam

  • Riset atau penelitian ilmiah

  • Bahasa/literasi

  • Teknologi

  • Pendalaman Sains

  • Kekhasan madrasah (seperti Aswaja atau Kemuhammadiyahan)

  • Kekhasan madrasah berbasis pesantren (seperti balaghah, nahwu sharaf, dll)

Kurikulum Merdeka di MTs

Pada beberapa MTs, Kurikulum Merdeka mulai diterapkan secara bertahap. Kurikulum ini mengintegrasikan pendekatan yang menekankan:

  • Profil Pelajar Pancasila dan Rahmatan Lil 'Alamin: Mengembangkan siswa menjadi pribadi beriman, bertakwa, berakhlak mulia, serta menghargai keberagaman.

  • Pembelajaran Berbasis Projek (PjBL): Fokus pada isu-isu global seperti lingkungan hidup, kebinekaan, dan teknologi.

  • AKMI (Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia): Menilai literasi membaca, numerasi, literasi sains, dan literasi sosial budaya.

Dukungan Digitalisasi dan Teknologi

Madrasah kini memanfaatkan teknologi untuk mendukung pembelajaran, seperti:

  • e-learning madrasah

  • Aplikasi berbasis digital

Dengan demikian, kurikulum MTs tidak hanya bertujuan mencetak generasi yang cerdas secara intelektual, tetapi juga kuat dalam nilai-nilai keislaman dan moralitas. Kurikulum ini memberikan ruang inovasi yang besar bagi madrasah untuk menyesuaikan pembelajaran dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan zaman.